Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat. Tampilkan semua postingan

Tuntunan lengkap dalam berpuasa


Halo sahabat fillaah, ternyata banyak dari kita yang ketika berpuasa, mereka hanya menahan lapar dan haus tanpa mempedulikan yang lain, begitupun dengan ana yang pernah berbuat demikian. Nah, agar tidak terjadi pada sobat sobatku sekalian, di artkel kali ini ana akan menyampaikan sedikit ilmu mengenai apa itu puasa, dalil dalil yang berkaitan dengan puasa, syarat syarat berpuasa, rukun, dan yang lainnya. Untuk itu diharapkan kepada sobat sobat sekalian untuk membaca artikel ini hingga selesai agar lebih keren.

A.) PENGERTIAN PUASA

Puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Yang mana semua itu dilakukan dengan niat karena Allah SWT.


B.) BEBERAPA DALIL MENGENAI PUASA

QS. Al Baqarah (2) : 185

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٨٥

Artinya:

185. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia ber puasa  pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya ber puasa ), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

QS. Al Baqarah (2) : 183

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣

Artinya:

183. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu ber puasa  sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ

Artinya:

Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian melihat HIlal, maka berpuasalah dan jika kalian melihatnya (terbit) kembali, maka berbukalah, namun bila ia tertutup dari pandanga kalian, maka hitunglah (bilangan harinya)." (HR.MUSLIM)

أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي مَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ فَقَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الزَّكَاةِ فَقَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لَا أَتَطَوَّعُ شَيْئًا وَلَا أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ

Artinya:

Ada seorang 'Arab Baduy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan kepalanya penuh debu lalu berkata: "Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang shalat?" Maka Beliau menjawab: "Shalat lima kali kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathawwu' (sunnah)". Orang itu bertanya lagi: "Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang shaum (puasa)?" Maka Beliau menjawab: "Shaum di bulan Ramadhan kecuali bila kamu mau menambah dengan yang tathawwu' (sunnah)". Orang itu bertanya lagi: "Lalu kabarkan kepadaku apa yang telah Allah wajibkan buatku tentang zakat?" (Thalhah bin 'Ubaidullah) berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan kepada orang itu tentang syari'at-syari'at Islam. Kemudian orang itu berkata: "Demi Dzat yang telah memuliakan anda, Aku tidak akan mengerjakan yang sunnah sekalipun, namun aku pun tidak akan mengurangi satupun dari apa yang telah Allah wajibkan buatku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Dia akan beruntung jika jujur menepatinya atau dia akan masuk surga jika jujur menepatinya". (HR.BUKHARI)


C.) SYARAT WAJIB BERPUASA

1.) Islam

2.) Baligh dan berakal

3.) Kuat untuk berpuasa


D.) SYARAT SAH BERPUASA

1.) Mumayyiz, dapat membedakan mana yang baik dan buruk.

2.) Suci dari haid dan nifas.

3.) Dilaksanakan pada waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa.


E.) RUKUN BERPUASA

1.) Niat, yaitu menyengaja puasa Ramadhan. Waktunya setelah matahari terbenam sampai sebelum terbit fajar shadiq.

2.) Menahan dari segala segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Kira kira begitulah sobat fillaah, rukun berpuasa bukan sekedar menahan dari lapar dan haus. Namun, menahan dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Bisa jadi bersenggama dan lain sebagainya.


F.) HAL HAL YANG DAPAT MEMBATALKAN PUASA

1.) Makan atau minum dengan sengaja.

2.) Muntah dengan sengaja.

3.) Datang bulan/ haid atau melahirkan.

4.) Hilang akal atau gila walaupun sebentar.

5.) Murtad (keluar dari agama Islam).


G.) HIKMAH BERPUASA

1.) Salah satu cara untuk mecapai ketaqwaan.

2.) Melatih diri untuk bersabar dalam menghadapi segala cobaan.

3.) Melatih diri untuk bersikap disiplin.

4.) Merupakan cara untuk belajar mengendalikan diri.

5.) Menjadikan jasmani dan rohani menjadi kuat dan sehat.

6.) Merasakan kesusahan yang dirasakan bagi orang yang kurang mampu dalam ekonomi


Nah, itu dia sobat fillaah, semoga artikel ini menjadi berkah bagi admin dan sobat semuanya. sering seringlah berkunjung ke blog ini agar kita bisa saling sharing ilmu yang bermanfaat. Ana mohon maaf atas segala khilaf.

TERIMA KASIH😊

Seberapa pahamkah kamu mengenai zakat?


Halo sahabat fillaah, apa yang ada di pikiranmu jika mendengar kata zakat? Apa hanya sekedar memberikan uang tanpa aturan atau hikmah? atau zakat bukan merupakan hal yang wajib dilaksanakan? Untuk itu silahkan kamu baca penjelasan umum mengenai zakat berikut ini. Jangan dilwatkan setiap kalimat ya karena ilmu itu mahal.


Memahami arti dari zakat

Secara bahasa, zakat berasal dari kata "zakaatun" yang berati tumbuh, berkembang, atau bisa juga diartikan sebagai suci. dan menurut istilah, zakat adalah kewajiban membayarkan harta kepada orang orang tertentu dan waktunya pun ditentukan sesuai jenis zakat yang akan dibayarkan. Asal kamu tahu, zakat ini merupakan sarana yang diberkan Allaah SWT kepada hambanya agar dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan sekaligus zakat merupakan rukun Islam ke-empat. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa zakat merupakan ibadah yang wajib kita laksanakan sebagai seorang muslim.


Didalam Al-Quran, Allaah SWT juga menyampaikan perintah zakat dalam beberapa ayatnya, salah satunya terdapat dalam surat Al-Baqarah (surat ke-dua) ayat 43. Yang mana ayat tersebut berbunyi "wa aqiimush shalaata wa 'aatuz zakaata warka'uu ma'ar raaki'iin" yang artinya "dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang orang yang ruku'." Nah, melalui ayat tersebut, Allaah SWT memerintahkan hambanya untuk melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, serta untuk ruku' bersama dengan orang orang yang ruku'


Sedikit gambaran mengenai zakat

Kita sudah membahas tentang apa itu zakat dan dalil penguat tentang kewajiban untuk berzakat. Sekarang kita akan membahas gambaran umum tentan bagaiman aturan dalam zakat dan apa saja hikmah dari melaksanakan perintah Allaah SWT ini. 


Pembagian zakat dari segi waktu

1.) Zakat mal/ zakat harta, yaitu zakat yang dibayar sekali dalam setahun apabila sudah mencapai nisab (batas jumlah harta yang dimiliki).

2.) Zakat fitrah, yaitu zakat yang waktu pembayarannya yaitu pada awal Bulan Ramadhan sampai sebelum Shalat Idul Fitri. (Selengkapnya disini)


Pembagian zakat dari segi ukuran atau takaran

1.) Zakat mal/ harta dibayar dengan jumlah 2,5%

2.) Sedangkan zakat fitrah dibayar dengan beras atau uang seharga beras berjumlah 2,5 kg/ 3,5 liter per orang


Hikmah dari zakat

A.) Hikmah bagi orang yang mengeluarkan zakat

  1. Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allaah SWT, atas segala limpahan nikmat dan rahmat yang telah diberikan kepada kita.
  2. Dapat membersihkan diri dari harta yang bukan hak kita.
  3. Memberikan motivasi untuk terus beramal.
  4. Memperolah pahala yang besar dan diridhoi oleh Allaah SWT.
B.) Hikmah bagi orang yang menerimanya
  1. Dapat merasakan kenikmatan harta  yang dimiliki oleh orang yang memiliki ekonomi bagus.
  2. Menghilangkan perasaan hasad, iri, dan dengki.
  3. Dapat meringankan beban yang harus ditanggungnya.
  4. Dapat tertolong kesulitan kesulitannya.
C.) Hikmah bagi masyarakat
  1. Zakat merupakan sarana tolong menolong yang dapat meningkatkan kesejahteraan dalam masyarakat.
  2. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dapat diperkecil.
  3. Mendidik masyarakat untuk berjiwa dan memiliki kepedulian sosial.
Nah itu dia sobat fillah gambaran umum mengenai zakat, insyaAllaah di lain artikel akan kita bahas secara detail. Admin mengajak sobat sobat semua untuk setia mengunjungi blog ini agar kita bisa terus berdiskusi mengenai ilmu agama Islam, untuk saran dan masukannya silahkan lampirkan di kolom komentar agar bisa kita bahas bersama. Admin mohon maaf atas segala khilaf.

SYUKRAN 😊

Pedoman untuk berzakat fitrah


Halo sobat fillaah, tetap jaga kesehatan, jaga iman, dan jaga akhlak. Semoga setiap aktivitas kita diridhai oleh Allaah SWT. Di artikel ini kita akan mengupas pemahaman mengenain zakat fitrah. Sebelumya sudah admin sampaikan sebuah gambaran umum mengenai rukun islam ke-empat, yaitu membayar zakat. Zakat terdiri dari dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Dan sekarang akan kita rincikan ilmu mengenai zakat fitrah.

Baca juga: Pemahaman tentang zakat


Pengertian zakat fitrah

Teman teman sudah penahkah mendengar kata fitrah? Fitrah itu artinya bersih dan suci. Namun, zakat fitrah artinya adalah pembayaran harta berupa makanan pokok yang dibayarkan diwaktu menjelelang Hari Raya Idul Fitri dengan aturan yang telah ditetapkan. Zakat fitrah ini hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap Muslim dan Muslimah. Kenapa sih harus ada zakat fitrah? Karena dengan perintah zakat, kita dapat membahagiakan orang orang yang kurang mampu dengan mencukupkan kebutuhannya di hari raya ini.


Beberapa dalil penguat perintah zakat

Sobat sekalian pasti sudah tidak asing lagi dengan Qur'an surat Al-Baqarah ayat empat puluh tiga. Yang mana, melalaui ayat itu Allaah SWT perintahkan kita untuk mengerjakan shalat, menunaikan zakat, dan perintah untuk ruku' bersama orang yang ruku'. Dan pada bagian dalil ini, admin juga menambahkan satu hadits Baginda Rasulullaah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Bunyinya sebagai berikut:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz radliyallahu 'anhu ke negeri Yaman, Beliau berkata:  "Ajaklah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah menta'atinya, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka".


Zakat fitrah memiliki rukun yang harus di penuhi, diantaranya:

  1. Niat
  2. Adanya muzakki, yaitu pemberi zakat fitrah.
  3. Adanya mustahiq, yaitu penerima zakat yang diberikan oleh si muzakki.
  4. Adanya harta yang dizakatkan.


Syarat wajib zakat fitrah

  1. Beragama Islam, untuk non-muslim tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
  2. Harta yang diberikan adalah makanan pokok dari penduduk setempat.
  3. Setiap muslim yang mendapati awal Bulan Syawal.
  4. Mempunyai kelebihan bahan pangan.


Pembayaran zakat fitrah diutamakan ketika mulai terbenamnya matahari di akhir Bulan Ramadhan. Zakat fitrah juga bagus ditunaikan setelah Shalat Shubuh sebelum pergi melaksanakan Shalat Idul Fitri, dan boleh juga sejak awal Bulan Suci Ramadhan sampai akhir Bulan suci Ramadhan. Namun, jangan membayar zakat fitrah ketika selesai Shalat Idul Fitri karena itu dianggap sama dengan membayar shadaqah biasa.


Nah, itu dia sobat sekalian, mudah mudahan setelah membaca artike ini, kamu tidak bingung lagi dengan pelaksanaan zakat fitrah. Admin do'akan agar kamu dan admin diberi kesempatan oleh Allaah SWT untuk bertemu di bulan suci berikutnya. Tetap setia mengunjungi blog ini untuk artikel terbarunya. Untuk bersilaturrahmi dan berkomunikasi, silahkan tinggalkan pesan di kolom komentar.


Admin mohon maaf atas segala khilaf.

TERIMA KASIH😊

Zakat mal (arti, dalil, dan syarat wajib)


Halo rekan rekan seiman, tetap semangat dalam menjalani hari meski angin terasa berat, langkah kaki terasa lemas, matahari terasa gelap, ketika jendela dibuka yang nampak hanya sepi dipisah wabah nan merajalela. Yakinlah rekan rekanku, bahwa semua ini terjadi atas kehendak Allaah SWT yang patut kita syukuri dan terus jalani agar setiap langkah kita diridhai oleh Allaah SWT.


Nah rekan rekanku sekalian, di kesempatan kali ini kita akan berdiskusi sedikit mengenai zakat mal. Di artikel sebelumnya sudah ana sampaikan sedikit ilmu mengenai zakat fitrah dan ini artikel merupakan lanjutan dari artikel tersebut. Langsung pada intinya.


PENGERTIAN ZAKAT MAL

Secara bahasa, zakat mal artinya adalah zakat harta, yaitu segala sesuatu yang di inginkan oleh manusia baik berupa manfaat, penggunaan, maupun kepemilikannya. Secara istilah, zakat mal adalah pembayaran harta yang dilakukan oleh seseorang apabila telah mencapai nisab (batas harta) dan haul (batas waktu) dengan tujuan membersihkan diri dari harta yang bukan hak kita, yang mana semua itu dilaksanakan atas ketetapan syariat Islam.


Beberapa dalil mengenai zakat mal

Salah satu dalil yang sering kita jumpai dan sering ana sampaikan di blog ini adalah Surat Al-Baqarah ayat empat puluh tiga yang mana kita diperintahan untuk melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan ruku' beserta orang orang yang ruku'. Namun, di artikel ini ana tambahkan 2 dalil lagi, satunya dari Al-Qur'an dan satunya lagi dari Hadits Rasul.

QS. At Taubah (9) : 103


خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿١٠٣

Artinya:

103. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.


لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٍ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

"Tidak boleh iri (dengki) kecuali kepada dua hal. (Yaitu kepada) seorang yang Allah berikan kepadanya harta lalu dia menguasainya dan membelanjakannya di jalan yang haq (benar) dan seorang yang Allah berikan hikmah (ilmu) lalu dia melaksanakannya dan mengajarkannya (kepada orang lain)". (HR.BUKHARI).


Sama halnya dengan zakat fitrah, zakat mal merupakan ibadah yang hukumnya adalah wajib. Bedanya adalah pada ketetapan pembayarannya. Zakat fitrah dibayar ketika Bulan Ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri. Sedangkan zakat mal ditunaikan apabila telah mecapai nisab dan haul yang meliputi hasil ternak, tani, hasil temuan, hasil tambang, hasil lauk, profesi, serta hasil perniagaan. Yang masing masing cakupan tersebut memiliki perhitungannya masinga masing.


Syarat wajib zakat mal adalah sebagai berikut:

A.) Syarat bagi orang yang berzakat

  1. Beragama Islam, zakat tidak diwajibkan bagi orang yang bukan Islam karena jelas bahwa zakat merupakan rukun bagi umat Islam.
  2. Baligh dan berakal.
  3. Orang yang berzakat bebas dari hutang.
  4. Merdeka, hamba sahaya (budak) tidak diwajibkan untuk membayar zakat karena hamba sahaya tidak memiliki harta melainkan semua harta merupakan milik majikannya.


B.) Syarat harta yang akan dizakatkan 

  1. Harta tersebut diperoleh dengan cara yang halal dan diridhai oleh Allaah SWT.
  2. Harta tersebut adalah milik pribadi orang yang menzakatkan.
  3. Harta tersebut dapat dikembangkan atau di fungsikan.
  4. Telah mencapai batasan jumlah (nisab).
  5. Telah mencapai batasan waktu (haul). Namun, haul dapat terputus dengan alasan tertentu seperti nisab yang berkurang sebelum mencapai haul.
  6. Jika zakat berupa hewan ternak, hewan tersebut tidak menjadi alat kerja.
  7. Lebih dari kebutuhan pokok.


Nah, itu dia sobat hal hal mengenai zakat mal, sebenarnya masih ada hal lain mengenai zakat mal yang ingin ana sampaikan kepada sobat sekalian. Namun, hal tersebut akan ana sampaikan di artikel berikutnya. Terus dukung admin dengan cara setia mengunjungi artikel ini. Silahkan komentar jika ingin komentar, jika tidak ingin, tidak apa apa😄. Ana mohon maaf atas segala khilaf.

TERIMA KASIH 😀

Takaran lengkap dalam berzakat.


Halo sahabat sahabat fllaah, di artikel ini kita akan membahas macam macam harta yang wajib dizakatkan dalam Islam. Ini merupakan sambungan dari artikel sebelumya yang mana di artikel itu dijelaskan tentang panduan dalam menunaikan zakat mal.

Baca juga: Panduan dalam menunaikan zakat mal

Sebelum mulai membaca, silahkan sobat cari tempat duduk yang nyaman untuk membaca artikel ini biar lebih mantap aja gitu.


Sebelumnya sudah ana sampaikan bahwa takaran zakat mal yaitu 2,5% dan haul nya selama satu tahun. Nah, kita akan menjabarkanya pada masing masing jenis zakat sebagai berikut.

catatan: sobat sekalian bisa mendapatkan jumlah zakatnya dengan mengalikan nishab dengan 2,5%.

A.) Zakat emas dan perak

  1. Zakat emas nishabnya adalah sembilan puluh empat gram.
  2. Zakat perak nishabnya adalah enam ratus dua puluh empat gram.


B.) Zakat harta perniagaan

Zakat perniagaan yaitu zakat dari hasil jual beli yang halal, nisab zakat perniagaan biasanya sama yaitu sembilan puluh empat gram emas dalam waktu satu tahun. Untuk mengetahui takaran zakatnya sobat sekalian dapat mengalikannya dengan 2,5%.


C.) Zakat binatang ternak

Unta

  1. Lima ekor unta takaran zakatnya adalah satu ekor kambing berusia dua tahun.
  2. Dua puluh lima sampai dengan tiga puluh empat ekor unta, takaran zakatnya adalah satu ekor unta berusia dua tahun.
  3. Tiga puluh lima sampai dengan empat puluh lima ekor unta, takaran zakatnya adalah satu ekor unta betina berusia dua tahun
  4. Empat puluh lima sampai dengan enam puluh ekor unta, takaran zakatnya adalah satu ekor unta betina berusia tiga tahun.
  5. Enam puluh satu sampai dengan tujuh puluh lima ekor unta, takaran zakatnya adalah satu ekor unta berusia empat tahun.
  6. Tujuh puluh enam sampai dengan sembilan puluh ekor unta, takaran zakatnya adalah dua ekor unta betina berusia dua tahun.
  7. Sembilan puluh satu sampai dengan seratus dua puluh empat ekor unta, takaran zakatnya adalah dua ekor unta betina berusia tiga tahun.


Kambing atau domba

  1. Empat puluh sampai dengan seratus dua puluh ekor domba/ kambing, takaran zakatnya adalah satu ekor kambing/ domba.
  2. Seratus dua puluh satu sampai dengan dua ratus ekor, takaran zakatnya adalah dua ekor kambing atau domba.
  3. Dua ratus satu sampai dengan tiga ratus ekor, takaran zakatnya adalah tiga ekor kambing atau domba.


Sapi atau kerbau

  1. Tiga puluh sampai dengan tiga puluh sembilan ekor sapi, takaran zakatnya adalah satu ekor sapi berusia satu tahun.
  2. Empat puluh sampai dengan empat puluh sembilan ekor sapi, takaran zakatnya adalah satu ekor sapi berusia dua tahun.
  3. Enam puluh sampai dengan enam puluh sembilan ekor sapi, takaran zakatnya adalah dua ekor sapi berusia satu tahun.
  4. Tujuh puluh ekor sapi, takaran zakatnya adalah satu ekor sapi berusia satu tahun dan satu ekor sapi berusia dua tahun.


D.) Zakat hasil tambang

Zakat hasil tambang atau bisa juga kita sebut dengan ma'din adalah zakat berupa hasil temuan isi bumi yang memiliki nilai ekonomi. Haulnya tidak ditetapkan waktunya, hanya saja zakat tambang dibayar apabila telah mendapatkan hasil tambang. Seperti yang lainnya,  nisab zakat tambang adalah hasil tambang seharga sembilan puluh empat gram emas dengan takaran zakat 2,5%.


E.) Zakat barang temuan

Zakat barang temuan atau bisa juga disebut dengan zakat rikaz yaitu harta hasil temuan yang terpendam atau milik orang terdahulu. Sama halnya dengan zakat tambang, zakat barang temuan juga ditunaikan apabila menemukan saja. Nisabnya pun setara dengan sembilan puluh empat gram emas dengan takaran zakat yaitu dua puluh persen.


Nah, itu dia sobat fillah, untuk artikel berikutnya, insyaAllaah kita akan membahas mengenai orang orang yang berhak menerima zakat. Tetap setia mengunjungi artikel ini dan silahkan komentar jika ada yang ingin disampaikan. Ana mohon maaf atas segala khilaf.


TERIMA KASIH😄

Siapa saja yang berhak dan tidak berhak menerima zakat?


Halo sobat fillah, kamu mau berzakat tapi tidak tahu kepada siapa harus berzakat? Nah, kamu memilih artikel yang tepat. Karena, di artikel ini kita akan membahas orang orang yang berhak menerima zakat. Sebelum itu, untuk kamu yang selalu teguh dalam menuntut ilmu, admin do'akan agar segala urusannya dimudahkan oleh Allaah SWT. Silahkan sobat sekalian rileks dan baca artikel ini hingga selesai.

Baca juga: Takaran lengkap dalam berzakat

Baca juga: Pemahaman mengenai zakat

A.) Mustahiq zakat

Kamu pernah dengar kata mustahiq zakat? Sesuai pembahasan kita, mustahiq zakat adalah orang orang yang berhak atau pantas menerima zakat. Baik berupa zakat mal maupun berupa zakat fitrah. Mustahiq zakat juga memiliki beberapa bagian, seperti yang Allaah SWT jelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 177 dan surat At-Taubah ayat 60.

QS. Al Baqarah (2) : 177


لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ ﴿١٧٧

Artinya:

177. Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.


QS. At Taubah (9) : 60

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿٦٠

Artinya:

60. Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa mustahiq (penerima zakat) dianataranya:

  1. fakir (orang yang tidak memiliki apa apa dan tidak sanggup untuk mencukupi kebutuhannya).
  2. Miskin, orang yang miskin normalnya memiliki pekerjaan, atau harta berharga. Namun, perkerjaan dan hartanya itu tidak sanggup untuk mecukupi kebutuhannya.
  3. Amil zakat, amil zakat adalah orang yang bertanggung jawab atas zakat. Seperti pengumpulan zakat, penyimpanan zakat, pembagian zakat, dan sejenisnya.
  4. Muallaf (orang yang masuk ke dalam Agama Islam).
  5. Riqab, yaitu budak yang diberi kebebasan dalam usaha agar sibudak tersebut bisa membebaskan dirinya.
  6. Orang yang memiliki hitang atau bisa juga disebut sebagai gharim.
  7. Ibnu sabil, yaitu orang orang yang melakukan perjalanan dengan maksud baik. Namun, mengalami kesulitan atau kesengsaraan dalam perjalanannya.
  8. Sabiilillaah (orang yang berjuang di jalan Allaah SWT).


Kita sudah bahas tentang orang orang yang berhak menerima zakat. Ternyata ada juga orang orang yang tidak dibolehkan untuk menerima zakat. Siapa saja itu?

Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya Bani Hasyim. Seperti yang telah dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Dawud, bahwa zakat itu adalah kotoran harta manusia sehingga tidak halal bagi rasulullaah SAW beserta keluarganya.

  1. Orang kafir.
  2. Orang kaya.
  3. Orang yang dinafkahi oleh muzakki seperti isteri dan anak.
  4. Budak.


Nah sobat, itulah orang orang yang berhak dan tidak berhak untuk menerima zakat. Silahkan kamu amalkan dan sebarkan ilmu ini agar menjadi amal jariyah. "sampaikanlah walaupun satu ayat." Untuk kamu yang insyaAllaah di cintai Allaah, silahkan kunjungi blog ini untuk artike terbarunya, dan jangan segan untuk berkomentar bila ada yang ingin disampaikan. Ana mohon maaf atas segala khilaf.


TERIMA KASIH😀


6 Bahaya meninggalkan zakat


Halo sahabat fillaah, pernah dengar ancaman jika meninggalkan zakat? Terdapat berbagai jenis ancaman yang ditegaskan oleh Allaah SWT bagi orang orang yang meninggalkan zakat. Hal tersebut dapat kita temukan di Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mungkin ada diantara kita yang sudah tahu mengenai hal ini. Namun apa salahnya untuk memuraja'ah ilmu, yakan?

Langsung saja, ini dia 6 bahaya meninggalkan zakat.

1.) Allaah SWT akan merubah harta yang tidak kita zakatkan menjadi ular jantan beracun yang akan menggigit pemiliknya. Seperti yang telah disampaikan Rasulullah SAW di dalam hadits riwayat Imam Bukhari bahwa di hari kiamat, harta orang orang bakhil akan dijadikan oleh Allaah SWT menjadi ular yang mana kulit kepalanya rontok karena segitu besarnya racun yang dimiliki oleh ular tersebut. Kemudian, ular itu menggigit atau memegang tangan pemiliknya ketika didunia seraya mengakui bahwa dia adalah harta dan simpanan pemiliknya selama didunia.

2.) Di dalam Al-Qur'an surat Ali-Imran ayat seratus delapan puluh Allaah SWT menjelaskan bahwa orang orang yang bakhil, kelak akan dikalungkan di lehernya semua harta yang tidak dizakatkan pada hari kiamat nanti.

3.) Sobat sekalian bisa perhatikan Qur'an surat At-Taubah ayat tiga puluh empat sampai dengan tiga puluh lima. Di sana, Allaah SWT menjelaskan bahwa orang orang yang tidak mengeluarkan zakat, mereka akan disiksa di Neraka Jahannam nanti. Seperti apakah siksaannya? Harta harta yang dikumpulkan oleh orang orang bakhil, nanti akan dipanaskan. Lalu harta yang sudah panas itu dibakarkan ke tubuh pemilik harta tersebut.

4.) Pimpinan Muslim boleh menghukumnya dengan cara mengambil secara paksa zakat dan separuh harta yang dimiliki oleh orrang yang meninggalkan kewajiban zakat. Seperti yang telah disampaikan Rasulullaah SAW dalam hadits riwayat An-Nasa'i. "Pada unta yang digembalakan dari setiap empat puluh ekor, (zakatnya yang wajib dikeluarkan berupa) bintu labun (yakni unta yang telah genap berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga, pent). Tidak boleh unta dipisahkan dari hitungannya. Barang siapa yang mengeluarkan zakat untuk mencari pahala, maka dia mendapatkan pahalanya. Dan barangsiapa yang enggan membayarnya, maka sesungguhnya kami akan mengambil zakatnya dan separuh hartanya, sebagai kewajiban dari kewajiban kewajiban Rabb kami. Dan tidak halal bagi keluarga Muhammad sesuatu pun dari zakat itu." Untuk yang satu ini bagaimana menurut sobat sekalian? Apakah hal ini deterapkan di negara yang kita cintai ini?

5.) Layaknya shalat, zakat merupakan Rukun Islam yang tentunya merupakan kewajiban bagi orang orang Muslim. Sehingga, seseorang akan dianggap murtad dan tidak boleh berhubungan lagi dengan orang Muslim dikarenakan kemurtadannya itu. Ditambahkan lagi, Abu bakar Ash-Shidiq pernah bersumpah demi Allaah bahwa dia akan memerangi siapa saja yang enggan membayar zakat. Begitu marahnya beliau terhadap orang yang bakhil.

6.) Intinya enggan berzakat itu dosa sobat. Tujuan kita hidup didunia ini kan untuk menggapai ridhonya Allaah SWT, bagaimana bisa terwujud jika perintahnya saja kita abaikan. Lagi lagi admin ingin mengingatkan Qur'an surat Al-Baqarah ayat empat puluh tiga kepada sobat semua. Wa aqiimush shaalaata wa aatuz zakaata warka'uu ma'ar raaki'iin (dan kerjakanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku' lah bersama orang orang yang ruku'.

Wahai sobat fillaah, sepertinya itu saja yang dapat admin sampaikan tentang ancaman meninggalkan zakat. Semangat terus untuk menuntut ilmu agama Islam, mudah mudahan dengan itu segala urusan kita dilancarkan oleh Allaah SWT. Tetap setia mengunjungi admin di blog ini karena InsyaaAllaah admin akan terus membagikan artikel artikel terbaru lainnya. Berkomentarlah jika ada yang ingin disampaikan, jangan dipendam di dalam hati ya :D

Admin mohon maaf atas segala khilaf
TERIMA KASIH

20 Tujuan dan manfaat dari disyariatkannya zakat

Halo sobat fillaah, semua yang kita lakukan di dunia tentu ada tujuannya. Contohnya beramal shaleh, dengan itu kita memiliki harapan agar amalan kita menjadi sarana untuk menggapai rodhonya Allaah SWT. Nah, di artikel kali ini kita akan fokus membahas tentang apa saja tujuan dari disyariatkan zakat. Dengan harapan, artikel ini bisa memotivasi sobat sekalian untuk menjalankan perintah Allaah yang satu ini. Langsung saja inilah dia:

20 tujuan dan manfaat dari disyariatkannya zakat.



1.) Dengan berzakat, umat manusia dapat meningkatkan rasa kebersamaan yang mana hal ini sangat dibutuhkan demi terciptanya kesejahteraan.

2.) Dengan berzakat, berarti kita telah mengurangi beban yang diembat oleh para mustahiq yang tengah kesulitan.

4.) Mengurangi penumpukan kekayaan perorangan.

5.) Menghilangkan sifat bakhil, karena sudah jelas bahwa bakhil itu bukan merupakan perkara yang baik. Seperti yang telah diterangkan oleh Allaah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat seratus delapan puluh bahwa Allaah SWT akan mengalungkan harta orang orang yang bakhil ke ke leher mereka di hari kiamat nanti. Kamu bayangkan saja berapa beratnya harta yang disimpan selama di dunia.

6.) Mengurangi kejahatan sosial karena sebagian besar kejahatan terjadi karena krisis ekonomi. Hal ini sangat bagus diterapkan di negara yang kita cintai ini.


7.) Dengan wajibnya berzakat, seseorang bisa terlatih untuk menjadi disiplin dan loyalitas dalam menjalankan kewajiban karena jika kewajiban zakat tidak dilaksanakan, maka kita akan dinantikan dengan ancaman ancaman Allaah SWT seperti yang telah ana sampaikan di artikel sebelumnya.

8.) Zakat dapat meningkatkatkan rasa tanggung jawab perseorangan terhadap keadaan masyarakat umun.

9.) Jurang pemisah antara kelas orang orang kaya dengan kelas orang orang miskin dapat dikurangi.

10.) Orang yang berzakat, imannya akan meningkat karena zakat merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allaah SWT.


11.) Hidup bahagia dan selamat karena ibadah zakat sama halnya dengan sholat, yaitu perintah dari Allaah SWT sekaligus sebagai rukun Islam. Sehingga, jika zakat tidak ditunaikan, hidup pun akan kacau dan sengsara.

12.) Dengan berzakat, dosa kita dapat diampuni oleh Allaah SWT.

13.) Pahala, hal yang pasti kita dapatkan bila tulus dan ikhlash dalam menunaikan zakat.

14.) Dengan berzakat, rizki akan terasa lapang. Sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullaah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. "Janganlah kamu menghitung hitung untuk bershadaqah karena takut miskin, sebab nanti Allaah akan menyempitkan rizki bagimu."

15.) Pembayar zakat adalah orang yang murah hati, lembut, dan simpatik. Sehingga banyak orang yang suka dengan sifat demikian.

16.) Biasanya, setelah menunaikan zakat, hati akan terasa lega. Admin tidak tau pasti apa penyebabnya, bisa saja dengan berzakat, rasa lega tersebut ditimbulkan oleh kewajiban yang telah dilaksanakan.

17.) Mungkin selama ini kita menganggap sepele mengenai hikmah zakat. Sebenarnya dengan zakat yang maksimal, kita telah memberikan kekuatan bagi Islam.

18.) Mungkin banyak yang bingung dengan istilah zakat dapat memperluas kekayaan. Nyatanya memang begitu sobat. Sudah banyak cerita yang kita dengar bahwa rata rata orang yang rajin berzakat itu bisa kaya di kemudian hari.

19.) Zakat sangat berpengaruh terhadap kesucian akhlak. Semakin rajin kita berzakat, maka semakin mulialah akhlak yang tumbuh pada diri kita.

20.) Kecemburuan bersosial, iri, dan dengki InsyaAllaah dapat dikurangi dengan zakat.

Segitu dulu sobat fillaah, mudah mudahan ilmu yang kita pelajari menjadi berkah disisi Allaah SWT. Tetap setia menemani admin disini, dan silahkan sharing melalui kolom komentar. Terakhir, admin mohon maaf atas segala khilaf.

TERIMA KASIH😁