Seberapa pahamkah kamu mengenai zakat?


Halo sahabat fillaah, apa yang ada di pikiranmu jika mendengar kata zakat? Apa hanya sekedar memberikan uang tanpa aturan atau hikmah? atau zakat bukan merupakan hal yang wajib dilaksanakan? Untuk itu silahkan kamu baca penjelasan umum mengenai zakat berikut ini. Jangan dilwatkan setiap kalimat ya karena ilmu itu mahal.


Memahami arti dari zakat

Secara bahasa, zakat berasal dari kata "zakaatun" yang berati tumbuh, berkembang, atau bisa juga diartikan sebagai suci. dan menurut istilah, zakat adalah kewajiban membayarkan harta kepada orang orang tertentu dan waktunya pun ditentukan sesuai jenis zakat yang akan dibayarkan. Asal kamu tahu, zakat ini merupakan sarana yang diberkan Allaah SWT kepada hambanya agar dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan sekaligus zakat merupakan rukun Islam ke-empat. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa zakat merupakan ibadah yang wajib kita laksanakan sebagai seorang muslim.


Didalam Al-Quran, Allaah SWT juga menyampaikan perintah zakat dalam beberapa ayatnya, salah satunya terdapat dalam surat Al-Baqarah (surat ke-dua) ayat 43. Yang mana ayat tersebut berbunyi "wa aqiimush shalaata wa 'aatuz zakaata warka'uu ma'ar raaki'iin" yang artinya "dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang orang yang ruku'." Nah, melalui ayat tersebut, Allaah SWT memerintahkan hambanya untuk melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, serta untuk ruku' bersama dengan orang orang yang ruku'


Sedikit gambaran mengenai zakat

Kita sudah membahas tentang apa itu zakat dan dalil penguat tentang kewajiban untuk berzakat. Sekarang kita akan membahas gambaran umum tentan bagaiman aturan dalam zakat dan apa saja hikmah dari melaksanakan perintah Allaah SWT ini. 


Pembagian zakat dari segi waktu

1.) Zakat mal/ zakat harta, yaitu zakat yang dibayar sekali dalam setahun apabila sudah mencapai nisab (batas jumlah harta yang dimiliki).

2.) Zakat fitrah, yaitu zakat yang waktu pembayarannya yaitu pada awal Bulan Ramadhan sampai sebelum Shalat Idul Fitri. (Selengkapnya disini)


Pembagian zakat dari segi ukuran atau takaran

1.) Zakat mal/ harta dibayar dengan jumlah 2,5%

2.) Sedangkan zakat fitrah dibayar dengan beras atau uang seharga beras berjumlah 2,5 kg/ 3,5 liter per orang


Hikmah dari zakat

A.) Hikmah bagi orang yang mengeluarkan zakat

  1. Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allaah SWT, atas segala limpahan nikmat dan rahmat yang telah diberikan kepada kita.
  2. Dapat membersihkan diri dari harta yang bukan hak kita.
  3. Memberikan motivasi untuk terus beramal.
  4. Memperolah pahala yang besar dan diridhoi oleh Allaah SWT.
B.) Hikmah bagi orang yang menerimanya
  1. Dapat merasakan kenikmatan harta  yang dimiliki oleh orang yang memiliki ekonomi bagus.
  2. Menghilangkan perasaan hasad, iri, dan dengki.
  3. Dapat meringankan beban yang harus ditanggungnya.
  4. Dapat tertolong kesulitan kesulitannya.
C.) Hikmah bagi masyarakat
  1. Zakat merupakan sarana tolong menolong yang dapat meningkatkan kesejahteraan dalam masyarakat.
  2. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dapat diperkecil.
  3. Mendidik masyarakat untuk berjiwa dan memiliki kepedulian sosial.
Nah itu dia sobat fillah gambaran umum mengenai zakat, insyaAllaah di lain artikel akan kita bahas secara detail. Admin mengajak sobat sobat semua untuk setia mengunjungi blog ini agar kita bisa terus berdiskusi mengenai ilmu agama Islam, untuk saran dan masukannya silahkan lampirkan di kolom komentar agar bisa kita bahas bersama. Admin mohon maaf atas segala khilaf.

SYUKRAN 😊

1 komentar: