Mari kenali haji lebih dalam

Halo sahabat fillaah, sebagian besar umat Islam sangat mengidam idamkan yang namanya haji. Namun kebanyakan dari merekapun tidak tau apa itu haji dan bagaimana saja aturan aturan dalam haji. Oleh karena itu, admin terniat untuk membagikan beberapa informasi mengenai haji ini. Namun, admin tidak menyelesaikannya dalam satu artikel saja. Untuk itu, silahkan sobat sekalian kunjungi artikel artikel lainnya di daftar isi yang tertera di pojok kiri atas. Langsung saja kita mulai pembahasannya.


Apa itu haji?
Secara bahasa, haji berarti menyengaja, bermaksud, atau bisa juga diartikan sebagai berkunjung ke tempat yang diagungkan. Sedangkan secara istilah haji berarti sengaja mengunjungi tanah suci dengan tujuan memenuhi panggilan Allaah SWT dengan waktu dan ketetapan yang telah ditentukan. Sudah jelas bahwa hukum haji wajib bagi yang mampu karena haji merupakan Rukun Islam yang kelima. Dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat sembilan puluh tujuh, Allaah SWT juga memerintahkan kita untuk melaksanakan haji seperti yang ada dalam kalimat "dan diantara kewajiban manusia terhadap Allaah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullaah, yaitu bagi orang orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana." Semoga kita dimasukkan oleh Allaah SWT ke dalam kategori tersebut ya sobat.

Syarat syarat haji

 
Beragama Islam, ini merupakan syarat haji yang paling utama karena haji tidak akan sah bagi orang orang yang tidak beragama Islam. Islamnya kita dapat terbukti apabila kita mengucapkan dua kalimat syahadat dan melaksanakan rukun rukun islam yang lainnya. Dan itu telah admin bahas di artikel sebelum sebelumnya. Syarat yang pertama ini dapat dibuktikan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat lima puluh empat yang mana, disini Allaah SWT menjelaskan bahwa yang menghalangi diterimanya infak seseorang yaitu karena mereka kafir(ingkar) kepada Allaah dan Rasulnya serta mereka tidak melaksanakan shalat melainkan dengan malas dan tidak menginfakkan harta mereka melainkan dengan enggan.

Baligh, baling adalah masa dimana usia kita telah mencukupi dan dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan sampainya masa ini, maka kita sudah bisa melaksanakan kewajiban haji.

Berakal sehat, orang yang akalnya tidak sehat tidak perlu melaksanakan haji. Walaupun dilaksanakan, usahanya akan sia sia karena ibadah haji yang dilaksanakan oleh orang orang yang akalnya tidak sehat, tidak akan diterima oleh Allaah SWT.

Bukan golongan hamba sahaya (merdeka)
, Sebenarnya haji seorang hamba sahaya sah sah saja dan tetap mendapatkan pahala sunnah. Namun, hamba sahaya wajib melaksanakan haji lainnya tatkala dia sudah bebas dari statusnya sebagai budak. Seperti yang telah dijelaskan oleh Rasulullaah SAW dalam hadits riwayat Syafi'i yang bunyinya "semua hamba sahaya yang telah menunaikan ibadah haji lalu ia dibebaskan, maka ia wajib menunaikan haji yang lain."

Memiliki kesanggupan
, seseorang yang akan menunaikan ibadah haji, dituntut untuk memiliki kesanggupan dalam segi kesehatan, ekonomi, maupun keamanan. Catatan: bagi wanita harus ada mahram yang menemaninya.

Sampai disni dulu yang sobat, untuk artikel selanjutnya kita akan bahas mengenai rukun dan wajib haji, tetap setia berkunjung ke artikel ini karena kunjunganmu merupakan harta yang tak ternilai bagi admin. Silahkan berkomentar andaikan ada yang ingin disampaikan. Atas segala khilaf admin mohon maaf.

TERIMA KASIH

0 komentar:

Posting Komentar