Takaran lengkap dalam berzakat.


Halo sahabat sahabat fllaah, di artikel ini kita akan membahas macam macam harta yang wajib dizakatkan dalam Islam. Ini merupakan sambungan dari artikel sebelumya yang mana di artikel itu dijelaskan tentang panduan dalam menunaikan zakat mal.

Baca juga: Panduan dalam menunaikan zakat mal

Sebelum mulai membaca, silahkan sobat cari tempat duduk yang nyaman untuk membaca artikel ini biar lebih mantap aja gitu.


Sebelumnya sudah ana sampaikan bahwa takaran zakat mal yaitu 2,5% dan haul nya selama satu tahun. Nah, kita akan menjabarkanya pada masing masing jenis zakat sebagai berikut.

catatan: sobat sekalian bisa mendapatkan jumlah zakatnya dengan mengalikan nishab dengan 2,5%.

A.) Zakat emas dan perak

  1. Zakat emas nishabnya adalah sembilan puluh empat gram.
  2. Zakat perak nishabnya adalah enam ratus dua puluh empat gram.


B.) Zakat harta perniagaan

Zakat perniagaan yaitu zakat dari hasil jual beli yang halal, nisab zakat perniagaan biasanya sama yaitu sembilan puluh empat gram emas dalam waktu satu tahun. Untuk mengetahui takaran zakatnya sobat sekalian dapat mengalikannya dengan 2,5%.


C.) Zakat binatang ternak

Unta

  1. Lima ekor unta takaran zakatnya adalah satu ekor kambing berusia dua tahun.
  2. Dua puluh lima sampai dengan tiga puluh empat ekor unta, takaran zakatnya adalah satu ekor unta berusia dua tahun.
  3. Tiga puluh lima sampai dengan empat puluh lima ekor unta, takaran zakatnya adalah satu ekor unta betina berusia dua tahun
  4. Empat puluh lima sampai dengan enam puluh ekor unta, takaran zakatnya adalah satu ekor unta betina berusia tiga tahun.
  5. Enam puluh satu sampai dengan tujuh puluh lima ekor unta, takaran zakatnya adalah satu ekor unta berusia empat tahun.
  6. Tujuh puluh enam sampai dengan sembilan puluh ekor unta, takaran zakatnya adalah dua ekor unta betina berusia dua tahun.
  7. Sembilan puluh satu sampai dengan seratus dua puluh empat ekor unta, takaran zakatnya adalah dua ekor unta betina berusia tiga tahun.


Kambing atau domba

  1. Empat puluh sampai dengan seratus dua puluh ekor domba/ kambing, takaran zakatnya adalah satu ekor kambing/ domba.
  2. Seratus dua puluh satu sampai dengan dua ratus ekor, takaran zakatnya adalah dua ekor kambing atau domba.
  3. Dua ratus satu sampai dengan tiga ratus ekor, takaran zakatnya adalah tiga ekor kambing atau domba.


Sapi atau kerbau

  1. Tiga puluh sampai dengan tiga puluh sembilan ekor sapi, takaran zakatnya adalah satu ekor sapi berusia satu tahun.
  2. Empat puluh sampai dengan empat puluh sembilan ekor sapi, takaran zakatnya adalah satu ekor sapi berusia dua tahun.
  3. Enam puluh sampai dengan enam puluh sembilan ekor sapi, takaran zakatnya adalah dua ekor sapi berusia satu tahun.
  4. Tujuh puluh ekor sapi, takaran zakatnya adalah satu ekor sapi berusia satu tahun dan satu ekor sapi berusia dua tahun.


D.) Zakat hasil tambang

Zakat hasil tambang atau bisa juga kita sebut dengan ma'din adalah zakat berupa hasil temuan isi bumi yang memiliki nilai ekonomi. Haulnya tidak ditetapkan waktunya, hanya saja zakat tambang dibayar apabila telah mendapatkan hasil tambang. Seperti yang lainnya,  nisab zakat tambang adalah hasil tambang seharga sembilan puluh empat gram emas dengan takaran zakat 2,5%.


E.) Zakat barang temuan

Zakat barang temuan atau bisa juga disebut dengan zakat rikaz yaitu harta hasil temuan yang terpendam atau milik orang terdahulu. Sama halnya dengan zakat tambang, zakat barang temuan juga ditunaikan apabila menemukan saja. Nisabnya pun setara dengan sembilan puluh empat gram emas dengan takaran zakat yaitu dua puluh persen.


Nah, itu dia sobat fillah, untuk artikel berikutnya, insyaAllaah kita akan membahas mengenai orang orang yang berhak menerima zakat. Tetap setia mengunjungi artikel ini dan silahkan komentar jika ada yang ingin disampaikan. Ana mohon maaf atas segala khilaf.


TERIMA KASIH😄

2 komentar: